Senin, 16 Juli 2012



IlustrasiBEI Akan "Bersihkan" Emiten Nakal

                                                                  JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan men-delisitng secara paksa atau force delisitng emiten yang melanggar aturan pasar modal.

Direktur Penilai Perusahaan, Hoesen menyebut, saat ini ada dua emiten yaitu PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) dan PT Katarina Utama Tbk (RINA) yang dianggap tidak kooperatif karena belum melaporkan laporan keuangan 2011 dan saat ini sudah dilakukan penghentian perdagangan.

"Sekarang sedang proses, bisa saja nanti delisting," katanya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Dua emiten ini, menurut dia, bersikap tidak kooperatif karena sulit dihubungi untuk dimintai keterangan terkait belum memberikan laporan keuangan 2011.

Davomas, yang merupakan emiten pengolahan cokelat, tengah dihadapi persolan gagal bayar obligasi perusahaan senilai USD198 juta yang jatuh tempo pada 2014 dengan kupon sebesar 11 persen.

"Manajemen Davomas karena ada kegagalan obligasi. Namun saat sulit dihubungi, Davomas tiba-tiba memberikan laporan keuangan. Sekarang sedang dipelajari," aku dia.

Selanjutnya, Katarina Utama juga tengah dihadapkan pada masalah lain yaitu penyelewengan dana IPO dan penggelembungan aset perseroan. RINA memperoleh dana IPO sebesar Rp33,6 miliar pada penawaran Juli 2009 yang rencananya digunakan untuk membeli peralatan, modal kerja serta menambah kantor cabang.

Namun, hingga saat ini, tidak ada realisasi yang signifikan dalam pembelian peralatan, modal kerja serta penambahan kantor cabang.

"Emiten yang seperti itu harusnya dibersihkan, karena tidak kooperatif," tandas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar